Senin–Jumat 09.00–17.00 WIB · Sabtu dengan perjanjian +62 813-3045-599 support@isilawfirm.com

Advokat & konsultan hukum · Melayani seluruh Indonesia

Layanan Hukum Profesional untuk Setiap Persoalan Hukum Anda.

ISI Law Firm adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang menangani tiga bidang sekaligus: hukum korporasi, hukum perdata, dan hukum pidana. Klien kami mulai dari perorangan yang menghadapi perkara keluarga atau sengketa tanah, sampai perusahaan yang membutuhkan pendampingan kontrak dan sengketa komersial — di seluruh Indonesia.

Sebelum Anda memutuskan apa pun, kami jelaskan lebih dulu posisi hukum Anda, pilihan langkah yang tersedia beserta risikonya, perkiraan waktu, dan rincian biayanya secara tertulis.

ISI Law Firm menyediakan layanan hukum profesional dalam bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum korporasi, serta konsultasi dan pendampingan hukum di Jakarta dan seluruh Indonesia.

2021
Tahun kantor didirikan
Seluruh Indonesia
Wilayah pengadilan yang kami tangani

Yang sering ditanyakan klien baru

Tiga hal yang biasanya paling membingungkan

01

“Apakah kasus saya cukup kuat?”

Pada konsultasi awal kami baca dokumen yang ada, lalu sampaikan penilaian jujur: kuat, lemah, atau perlu bukti tambahan. Kalau menurut kami sebaiknya diselesaikan tanpa pengadilan, kami katakan.

02

“Berapa lama prosesnya?”

Perkara perdata di pengadilan negeri umumnya 5–8 bulan sampai putusan tingkat pertama. Penyelesaian di luar pengadilan bisa jauh lebih cepat. Kami berikan rentang, bukan janji.

03

“Biayanya berapa?”

Kami sampaikan skema biaya secara tertulis sebelum surat kuasa ditandatangani. Tidak ada tagihan yang muncul di tengah jalan tanpa Anda setujui lebih dulu.

Cara kerja kami

Empat langkah, tanpa kejutan di tengah jalan

  1. 01

    Konsultasi awal

    Anda menceritakan situasinya, kami mengajukan pertanyaan dan membaca dokumen yang ada. Di akhir sesi Anda sudah tahu posisi hukum Anda.

    30 menit · gratis · daring atau di kantor

  2. 02

    Analisis & penawaran tertulis

    Kami susun pilihan langkah beserta konsekuensinya, perkiraan waktu, dan rincian biaya. Anda punya waktu untuk mempertimbangkan.

    2–5 hari kerja

  3. 03

    Penandatanganan surat kuasa

    Setelah Anda setuju, kami tanda tangani surat kuasa dan perjanjian jasa hukum. Sejak titik ini kami resmi mewakili Anda.

    1 hari

  4. 04

    Penanganan & laporan berkala

    Kami jalankan langkahnya dan mengabari Anda setiap ada perkembangan — minimal sekali per dua minggu, walau tidak ada kabar baru.

    Sampai perkara selesai

Baca rincian alur dan skema biaya

Kata klien

Yang mereka ingat bukan hasilnya, tapi caranya

Testimoni di bawah ditampilkan dengan inisial dan dimuat atas persetujuan klien. Sesuai Kode Etik Advokat Indonesia, isinya menyangkut pengalaman layanan, bukan hasil perkara.

Saya datang tanpa paham apa-apa soal pembagian warisan. Yang saya hargai, setiap istilah diulang sampai saya benar-benar mengerti, bukan disuruh percaya begitu saja.

R.A. Klien perkara waris · Indonesia

Yang paling melegakan justru laporan dua mingguan itu. Saya tidak pernah harus menebak-nebak apa yang sedang terjadi dengan berkas saya.

B.S. Klien hukum keluarga · Indonesia

Peninjauan kontrak selesai tepat pada tanggal yang dijanjikan, dan setiap pasal berisiko diberi catatan konsekuensinya. Tim kami jadi bisa memutuskan sendiri.

PT M.J.S. Klien korporasi · Indonesia

Baca testimoni lainnya

Langkah pertama

Ceritakan dulu masalahnya. Konsultasi awal 30 menit, gratis.

Tidak perlu menyiapkan dokumen lengkap. Cukup jelaskan situasinya, lalu kami sampaikan pilihan langkah beserta perkiraan waktu dan biayanya sebelum Anda memutuskan.